PROBLEM PENDAMPING DANA DESA, MENDES PDTT BARU DIMINTA SEGERA ‘BERTINDAK’

SAPA – WAKIL Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muhiddin meminta agar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sanjoyo untuk segera ‘bertindak’ setelah menggantikan rekan separtainya, Marwan Jafar.

Marwan sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Mendes PDTT oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Salah satu program dari Kemendes PDTT yang banyak dikeluhkan saat ini terkait dana desa, khususnya pendamping dana desa. DANA DESA

“Jujur ada beberapa hal dipembangunan desa tertinggal yang membuat keresahan. Nah, ini menteri yang baru harus buat sinkronisasi program sehingga tidak menimbulkan masalah di lapangan. DANA DESA

Terutama, menyangkut masalah pendamping desa. Ini yang harus dilakukan menteri karena kalau tidak dilakukan akan menimbulkanclash,” jelasnya di JCC, Jakarta, Rabu (27/7).

Sayangnya Muhiddin tidak secara spesifik menyebutkan apa problem dari pendamping dana desa tersebut. Siapa pun yang dipilih menjadi pendamping dana desa dituntut untuk memiliki profesionalisme. DANA DESA

“Menteri harus koordinasikan kembali sehingga tidak menimbulkan efek di masyarakat. Kita sepakat pendamping dana desa orang yang mumpuni, memberi pengetahuan pada perangkat desa. DANA DESA

Karena itu kan banyak fasilitas yang diberikan desa, jangan sampai salah langkah,” tegas Muhiddin. DANA DESA

Sumber: Gatranews dot com
                  DANA DESA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *