DESA MULAI SUSUN RKPDES DAN INDEKS DESA MEMBANGUN

SAPA INDONESIA – PEMERINTAH desa di Kabupaten Purwakarta, mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2017. Fasilitasi perencanaan, pembahasan dan penyusunan dilakukan oleh Pendamping Desa (PD).

Garis besar penyusunan RKPDes sendiri mengaju pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). RKPDes disusun berdasarkan informasi dari Pemerintah Daerah melalui Bagian Pemdes perihal pagu indikatif desa dan rencana kegiatan Pemkab Purwakarta.

RKPDes ditetapkan melalui Peraturan Desa yang selanjutnya menjadi rujukan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). PEMBANGUNAN DESA

“Setiap dusun mengusulkan sejumlah program yang akan dilaksanakan di tahun 2017. Selanjutnya, hasil musdus ini dibahas kembali di tingkat desa melalui musdes. Dari situ lahirnya RKPDes,” jelas Tenaga Ahli Pendamping Desa Bidang Teknologi Tepat Guna Arief Syahid, Rabu (24/08/2016). PEMBANGUNAN DESA

Setelahnya kemudian tim penyusun RKPDes melakukan penyelarasan program pemerintah daerah dengan desa. Penyelarasan ini penting untuk memastikan program pembangunan di desa satu visi dengan pemerintah daerah. PEMBANGUNAN DESA

“Di akhir tahun, APBDes juga disusun dan diisi dengan sejumlah kegiatan yang sudah masuk dalam RKPDes. Jika mekanisme ini berjalan, maka dipastikan program pembangunan di desa berjalan tertib,” katanya. PEMBANGUNAN DESA

Selain memfasilitasi pemerintah desa menyusun RKPDes, Pendamping Desa Purwakarta juga sedang melakukan penghimpunan kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2016. IDM ini berisi 700 soal yang harus diisi petugas berdasarkan data dan informasi di desa.

“Melalui kuesioner ini akan dipetakan mana Desa Mandiri, Maju maupun Tertinggal. Sehingga segera diformulasikan kebijakan paling tepat dan efektif bagi desa-desa tersebut,” ujar Arief.

Sumber: Purwakartapos dot com
                  PEMBANGUNAN DESA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *