MENDES PERCEPAT BENTUK HOLDING BUMDES

SAPA INDONESIA – MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo terus mempercepat pembentukan holding Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jumlahnya yang kian menjamur hingga lebih dari 22.000 BUMDes.

“Pentingnya holding BUMDes adalah untuk memastikan bahwa setiap BUMDes tidak hanya papan nama saja. BUMDes payung hukumnya sudah ada, dan sekarang sudah menjadi tren. BUMDES

Tapi tidak semua desa mempunyai SDM yang mampu mengelola BUMDes. Kita buatkan holding BUMDes yang akan memastikan setiap BUMDes mendapatkan pelatihan,” katanya melalui siaran pers, Kamis, (19/1). BUMDES

Holding BUMDes tersebut rencananya akan dikelola secara terpusat melalui salah satu anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu pemerintah daerah juga bisa membentuk holding BUMDes di lingkup kabupaten dan provinsi.

“Sekarang dari jumlah BUMDes yang ada setelah dievaluasi ada sekitar 8000 BUMDes yang aktif, dan 4000 BUMDes yang berhasil memperoleh keuntungan. Kalau sudah ada holding, akan ada koordinator yang mengubah BUMDes menjadi besar,” terang Eko. BUMDES

Dengan adanya holding maka BUMDes berpotensi besar untuk menjadi perusahaan besar setara internasional. Jika setiap desa dengan jumlah 74.910 desa memiliki BUMDes, maka besarnya jaringan tersebut akan mampu menarik suplier dengan mudah.

“Desa-desa pun kalau dikonsolidasikan akan menjadi besar. Kalau 75 ribu BUMDes sudah terbentuk, tidak perlu lagi mencari suplier, suplier yang akan mencari BUMDes,” ujarnya. BUMDES

Jika program BUMDes menunjukkan perkembangan signifikan maka ke depan, subsidi-subsidi dari pemerintah akan disalurkan melalui BUMDes. Kemudian, BUMDes juga disarankan untuk mengkoordinasi koperasi-koperasi desa setempat. BUMDES

“Koperasi dan BUMDes itu berbeda. Kalau koperasi keuntungannya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan anggota, maka keuntungan BUMDes digunakan sepenuhnya untuk kepentingan desa, BUMDes bisa mengakomodir koperasi-koperasi misalkan koperasi para petani,” kata Eko. BUMDES

Sumber: Republika dot co dot id
                 BUMDES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *