INI ALASAN 241 DESA YANG TAK BISA DAPAT DANA APBN

SAPA INDONESIA – SEBANYAK 241 desa tidak mendapatkan dana desa pada 2016. Padahal dana yang disediakan oleh pemerintah pusat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat besar.

“Ini menyangkut dengan kesiapan daerah untuk mempersiapkan aturan dana desanya, dan kalau itu belum lengkap maka uang tidak bisa diberikan,” ungkap Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/3/2017). DANA DESA

Selain itu, ada juga desa yang mengalami perubahan status. Misalnya berubah menjadi kelurahan, sehingga tidak berhak untuk mendapatkan dana desa. DANA DESA

“Ada desa yang berubah menjadi kelurahan. Juga ada desa ternyata penduduknya enggak ada. Mereka masuk kategori desa tapi itu bagian dari perkebunan dan swasta. DANA DESA

Itu otomatis kita tidak salurkan. Juga ada beberapa desa yang ada kasus hukum sehingga tidak diberikan,” paparnya. DANA DESA

Eko mencatat beberapa desa tidak mencairkan dana yang sudah diterima. Maka dari itu diperlukan edukasi dari pemerintah pusat maupun daerah. DANA DESA

“Kemarin salah satunya ini karena ada perubahan nomenklatur yang tadinya badan pemberdayaan masyarakat desa lalu diubah menjadi dinas, ini menjadi keterlambatan. Tapi tahun ini tidak akan ada masalah,” tegas Eko. DANA DESA

Pemerintah akan tetap memantau realisasi dana desa agar tepat sasaran. Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi desa sekaligus pengurangan kemiskinan. DANA DESA

“Pak Presiden menekankan khusus, dana desa pengawasannya berlapis. Ada dari hukum, Satgas dana desa, ada di keuangan lapor 15040. Juga ada dari NGO, media, jadi pengawasannya ketat,” tukasnya. DANA DESA

Sumber: Detik dot com
              DANA DESA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *