KEHADIRAN FK PNPM DICIBIR UPK

SAPA – SETELAH diputus kontrak selama enam bulan terakhir di Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM, Fasilitator Keuangan dan Fasilitator Teknik kembali dipekerjakan mulai awal Juli ini.

Mereka diberi tugas untuk menginventarisir hasil program dan sekaligus melakukan sosialisasi serta implementasi pendampingan desa.

Kehadiran mereka justru mendapat cibiran dari bekas kolega mereka di UPK. Kehadiran puluhan FK dan FT itu dinilai janggal dan konyol.  PEMBANGUNAN DESA 

Dikatakan Sekretaris UPK Singaperbangsa Kecamatan Cilamaya Kulon Nurhadi SE, keheranan dengan datangnya kembali FK dan FT. Sebab sedari awal mereka mengklaim pekerjaannya sudah beres.  PEMBANGUNAN DESA 

Namun di saat terakhir, mereka justru lepas tanggungjawab dengan alasan habis kontrak. “Padahal pekerjaan yang sebelumnya sudah selesai tanpa tanggungjawab, fasilitator aman saja. Kok ini kabarnya bakal ada kontrak 4 bulan lagi,” tanyanya.  PEMBANGUNAN DESA 

Sebenarnya jauh-jauh hari, kata dia, seluruh UPK se-Indonesia yang tergabung dalam asosiasi menolak kedatangan FK dan FT. Sebab menurut mereka, mereka sudah tidak punya lagi pekerjaan yang dominan.  PEMBANGUNAN DESA 

Saat ditanyakan apakah fasilitator itu menjadi pendamping dana desa nantinya, Nurhadi juga mengaku tidak menjamin hal itu terjadi. Toh, sambung dia, kalau mun FT dan FK jadi pendamping desa dengan tujuan menjadi pendamping desa, mengapa ngantornya masih di UPK bukan di kecamatan. “Asosiasi se-Indonesia sepakat sudah menolak, eh mereka datang lagi,” herannya.  PEMBANGUNAN DESA 

Fasilitator Kabupaten (Faskab) Karawang Widiantoro mengatakan, ada perpanjangan kontrak untuk pengakhiran PNPM selama 4 bulan. Artinya, baik faskab, FK dan FT sudah kembali bertugas di lokasi terakhir bertugas mulai bulan Juli ini.  PEMBANGUNAN DESA 

Mengenai tugas yang akan dikerjakan, Pria asal Jogjakarta ini mengaku mereka berkewajiban melakukan inventarisir hasil program dan sekaligus sosialisasi implementasi pendampingan desa. Akan tetapi ia memastikan pendamping desa itu bukan sarjana pendamping desa.

Kembali bertugasnya para fasilitator ini, sesuai dengan harapan dari Kementerian Desa bahwa fasilitator PNPM diproyeksikan jadi tenaga pendamping desa, seperti yang sudah diluncurkan oleh Kementerian Pembangunan Daerah Teringgal (PDT) tanggal 2 Juli kemarin.

“Kami kembali menginventarisir dan sekaligus menyosialisasikan implementasi pendampingan desa, kontraknya 4 bulan kedepan,” pungkasnya.  PEMBANGUNAN DESA 

Sumber: Radarkarawang dot com

                          PEMBANGUNAN DESA 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *