PEMBANGUNAN FISIK DI DESA TIDAK MELALUI REKANAN

SAPA – MESKI APBD 2016 Tanjab Barat diperkirakan hanya Rp 900,5 miliar, namun program Gerakan Membangun Desa (Gema Desa) tetap terus berlanjut, anggaran program ini masih diajukan dengan kisaran di Rp 360 juta per desa.

Anggaran ini menurut Peltu Sekda Firdaus Khatab masuk dalam kategori belanja kepada pemerintah.  PEMBANGUNAN DESA

Sesuai pedoman, anggaran desa bisa dialokasikan untuk pembangunan fisik dan non fisik. Pelaksanaannya sesuai dengan kesepakatan masyarakat di tingkat desa.  PEMBANGUNAN DESA

“Kita hanya memberi pedoman, mereka yang menentukan akan membangun apa sesuai hasil musyawarah di desa. Misal mau bangun fisik, bisa dikerjakan sesuai kesepakatan mereka,” ulas Sekda.  PEMBANGUNAN DESA

Pembangunan fisik yang dimaksud sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, semisal jalan setapak, dan proses pengerjaannya melalui sistem pemberdayaan masyarakat, tidak melalui sistem kontrak atau pihak ke tiga.  PEMBANGUNAN DESA

“Masyarakat juga bisa swadaya, misal dana dari Pemkab Rp 300 juta, tapi untuk bangun fisik butuh dana Rp 400 juta, masyarakat bisa swadaya untuk menambah yang Rp 100 juta,” pungkasnya.  PEMBANGUNAN DESA

Dengan program yang digalakkan Bupati Usman Ermulan dan Katamso ini, bisa disebut bahwa kini desalah yang menjadi ujung tombang pembangunan daerah. Masyarakat yang menentukan pembangunan infrastruktur di desa. ‎  PEMBANGUNAN DESA

Sumber: Tribunnews dot com
                   PEMBANGUNAN DESA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *