SUDAH TERBENTUK 449 BUMDES DI KEBUMEN

SAPA – KINI di seluruh desa di kabupaten Kebumen atau sebanyak 449 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) telah terbentuk. Percepatan pembentukan BUMDes juga berkat program 100 hari kerja bupati Ir Mohammad Yahya Fuad SE dan Wakilnya KH Yazid Mahfudz.

Awalnya pembentukan BUMDes hanya ditargetkan 100 pertahun. Terkait program 100 hari bupati, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Kabupaten Kebumen lantas melakukan percepatan dalam pembentukan BUMDes.

Agar setelah dibentuk BUMDes dapat aktif melakukan perannya meningkatkan perekonomi masyarakat, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang membawahi BUMDes bersama menggelar workshop di Hotel Candisari Karanganyar, kemarin (28/4/2016).  BUMDES

BKAD menghadirkan Sekretaris Bapermades Kabupaten Kebumen Widyaningsih, sekaligus membuka kegiatan yang berlangsung dua hari tersebut. Dalam kesempatan itu, Widyaningsih mengakui target yang dilakukan memang baru pembentukan 449 BUMDes.  BUMDES

Pembentukannya pun didampingi oleh pendamping desa. “Pada prinsipnya, BUMDes nanti akan punya unit usaha apa. Bapermades telah melangkah sesuai UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan agar tiap desa dibentuk BUMDes untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan desa,” katanya.  BUMDES

Dijelaskannya, awalnya pembentukan BUMDes hanya ditarget 100 setiap tahunnya. Namun dalam 100 hari kerja bupati Fuad-Yazid dipercepat hingga terbentuk di seluruh desa. Untuk itu masing-masing BUMDes perlu menindaklanjuti dengan menggali potensi lokal terlebih dahulu.

Hal itu dilakukan untuk memenuhi target berikutnya yakni adanya unit usaha pada tahun 2016. Selanjutnya membuat Perdes, menyediakan modal awal, melakukan pelatihan manajemen serta kewiirausahaan.  BUMDES

Ketua Forum BKAD Kabupaten Kebumen Parmin Siswo Raharjo di sela-sela workshop, mengemukakan, saat ini pihaknya masih menunggu payung hukum melalui Perdes di masing-masing desa.  BUMDES

“Atas mandat dari Kades-Kades nanti, maka BKAD mengelola BUMADes atau BUMDes bersama,” terang Parmin sembari mengatakan, nama BUMADes atau BUMDes bersama itu mengganti Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang berada di kecamatan-kecamatan.  BUMDES

Aset masing-masing BUMDes bersama di 26 kecamatan berkisar Rp 5 miliar – Rp 8 miliar atau total sekitar Rp 200 miliar. Dan masing-masing memiliki surplus mencapai Rp 500 juta – Rp 800 juta yang antara lain digunakan sebagai dana sosial untuk pengentasan kemiskinan minimal 15 persen, seperti bedah rumah dan bantuan mesin home industri.

Pos surplus lainnya untuk penambahan modal sebesar 50 persen dan dana kelembagaan maksimal 35 persen.  BUMDES

Khusus Karangsambung yang BKAD-nya diketuai Gunung Wiryanto memang leading lebih awal. Lembaga tersebut bahkan telah memiliki kantor BUMDes bersama di Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung dengan unit usaha konveksi yang tersebar di 13 desa.

Keberhasilan BKAD Karangsambung tersebut karena mengawinkan dengan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI).  BUMDES

Sumber: Kebumenekspres dot com
                      BUMDES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *