TATA KELOLA PEMERINTAHAN PENYEBAB KEMISKINAN ACEH

SAPA INDONESIA – TATA kelola pemerintahan yang buruk dinilai menjadi penyebab utama tingginya angka kemiskinan dan pengangguran terbuka di Provinsi Aceh. Tidak sedikit program bantuan yang disalurkan tak tepat sasaran karena buruknya sistem administrasi dan birokrasi pemerintahan mulai dari tingkat terendah hingga tertinggi.

Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Justin Lee, di Banda Aceh, Selasa (18/10), mengatakan, buruknya tata kelola pemerintahan membuat akses masyarakat untuk mendapatkan layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan hukum, tidak terpenuhi dengan optimal. Kualitas layanan yang diberikan pun tidak maksimal.

“Lama-lama, situasi itu menimbulkan kelompok masyarakat miskin dan penganggur,” ujar Justin Lee.  PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Lee menuturkan, situasi itu telah membuat Aceh menjadi salah satu daerah dengan persentase penduduk miskin dan pengangguran tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Aceh Dalam Angka 2016, persentase penduduk miskin Aceh s 17,08 persen dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) 9,93 persen.  PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Angka itu jauh dari rata-rata nasional, yakni persentase penduduk miskin 11,13 persen dan TPT 5,5 persen.  PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Padahal, pasca konflik dan bencana tsunami, Aceh mendapatkan perhatian besar dari pemerintah pusat dengan diberikan dana otonomi khusus (otsus). Merujuk data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh 2016, provinsi itu telah mendapatkan dana otsus Rp 41,26 triliun selama 2008-2015 dan diperkirakan mendapatkan otsus mencapai Rp 144,75 triliun hingga 2027.  PENANGGULANGAN KEMISKINAN

“Artinya, kemiskinan itu terjadi bukan karena faktor anggaran minim, melainkan faktor lain yang lebih mendasar, antara lain sistem tata kelola pemerintahan yang buruk,” ucap Justin Lee.  PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Untuk itu, kata Justin Lee, pihaknya bersama lima kementerian terkait mencanangkan program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (Kompak) di tujuh provinsi yang dinilai memiliki tingkat masyarakat miskin dan rentan tinggi. Salah satunya Aceh yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Barat, Bireuen, dan Bener Meriah.

“Kami akan menyediakan tenaga ahli dan perangkat teknologi untuk penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan akses dan kualitas layanan dasar, serta peningkatan peluang ekonomi di sektor nonpertanian,” katanya.  PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Taufik Hanafi menyebutkan, selain dana otsus, pemerintah pusat juga rutin mengimplementasikan program pembangunan nasional untuk menanggulangi kemiskinan di Aceh. Namun, upaya itu masih lambat dalam menanggulangi kemiskinan dan pengangguran.

“Kami pun berpendapat ada masalah pada tata kelola pemerintahan di Aceh sehingga uang berlimpah dan sejumlah program pembangunan yang ada belum bisa mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran secara optimal. Karena itu, perlu adanya perbaikan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh di Aceh,” kata Taufik.

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh Syahrul menyatakan, buruknya tata kelola dipicu pendataan yang buruk, terutama data penduduk miskin.

Akibatnya, segala bentuk program untuk menanggulangi kemiskinan sering tak tepat sasaran. “Tak jarang, penerima bantuan hanya orang itu-itu saja, terutama yang punya kedekatan atau akses ke penguasa daerah,” ujarnya.  PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Sumber: Kompas dot com
                    PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Terkait lainnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *