MENDATA PMKS, PERANGKAT DESA DIBAYAR RP400 RIBU

SAPA INDONESIA – TAHUN ini Dinas Sosial (Dinsos) DIY melakukan pemutakhiran data penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Petugas pendataan berasal dari perangkat desa di masing-masing desa. Mereka mendapat honor Rp400.000 untuk pekerjaan tersebut.

Kasubag Program Dinsos DIY, Kondang Aris mengatakan, proses pendataan melibatkan kasi pelayanan desa. Dalam menjalankan tugas, mereka diberi bekal berupa honor yang diberikan dalam dua tahap. PENANGGULANGAN KEMISKINAN

“Totalnya setiap petugas dapat honor Rp400.000,” kata dia di hadapan puluhan perangkat desa, di Bangsal Sewoko Projo, Kecamatan Wonosari kamis (23/2/2017). PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Dikatakan, uang lelah itu sebenarnya dianggap belum layak, karena masih jauh dari cukup. Namun karena keterbatasan anggaran, maka petugas tetap diminta bekerja melakukan pendataan dengan baik dan tepat waktu selesai pada akhir April 2017. PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Menurut dia, pendataan PMKS harus akurat, karena data tersebut dipergunakan dalam pengambilan kebijakan. Pemutakhiran data sendiri dilakukan setiap tahun, sebagai bahan penyusunan kebijakan pada tahun berikutnya.

Dia menyebut data yang akan dimutakhirkan di antaranya adalah anak balita terlantar, anak terlantar, anak jalanan, anak difabel, lansia terlantar, penyandang disabilitas, tuna susila, gelandangan, pengemis, pemuling, penyalahgunaan napza, pekerja migran bermasalah sosial, perempuan rawan sosial ekonomi. PENANGGULANGAN KEMISKINAN

“Jadi nanti, setelah didata dikumpulkan ke koordinator kecamatan paling lambat April Minggu ketiga,” ujarnya.

Sumber: Solopos dot com
                 PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Terkait lainnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *