KEMISKINAN DI LUMBUNG ENERGI

 

SAPA – PERSOALAN besar bangsa ini ialah stagnannya upaya pengentasan kemiskinan.

Dalam asumsi APBN 2016, misalnya, angka kemiskinan dipatok sebesar 9%-10%.

Pemerintah berharap jumlah penduduk berada di bawah garis kemiskinan menurun dari target tahun ini sebesar 10,3%.

Namun, di tengah optimisme tersebut, muncul keraguan apakah target tersebut bisa tercapai, sementara kue pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati segelintir orang?

Sungguh ironis, kemiskinan masih ada di bumi lumbung energi ini. Mimpi negara ini berdaulat energi, jauh dari harapan.

Para mafia bisnis yang identik dengan drakula ekonomi mampu mengubrak-abrik mimpi tersebut.

Gigi taringnya yang tajam mampu mengatur tata niaga berbagai komoditas, termasuk migas.

Etika bisnis dilabrak hanya untuk kepentingan mereka. Harga ditentukan kartel yang mereka bentuk.

Akibatnya, negara dan rakyat jelata menjadi korban.

BUMN migas yang seharusnya menjadi pendistribusi kue pertumbuhan ekonomi, loyo menghadapi aksi para mafia sektor migas.

Dalam kasus Petral misalnya, auditor internasional menengarai terjadinya mismanajemen dan ketidakefisienan pengadaan minyak yang dilakukan anak usaha PT Pertamina tersebut dari 2012-2014.

Akibat adanya intervensi dalam penentuan harga beli minyak impor, Pertamina hanya memperoleh diskon sebesar US$30 sen per barel, dari yang seharusnya US$1,3 per barel.

Harga keekonomisan emas hitam ini tidak tercapai.

Akibatnya, negara menderita kerugian yang sangat besar dan rakyat miskin harus menanggung beban kenaikan harga BBM, listrik, dan sembako.

Ketidakadilan ekonomi

Ketidakadilan ekonomi nampak jelas pada kasus Petral.

Para pemburu rente migas menari-nari di atas penderitaan kelompok marginal.

Nilai profit ilegal yang mereka dapatkan manakala digunakan untuk membangun sekolah, ratusan ribu ruang kelas akan terbangun.

Tentu, tidak ada lagi cerita miris tentang gubuk reyot yang digunakan sebagai kelas pembelajaran di seluruh pelosok NKRI.

Angka putus sekolah tentu akan berkurang bila dana tersebut dialokasikan bagi beasiswa pendidikan.

Tidakkah kita bahagia melihat keceriaan tecermin pada wajah anak-anak manakala mereka belajar di ruang kelas baru yang dilengkapi sarana pembelajaran modern?

Dengan dana sebesar itu pula, pemerintah mampu melaksanakan kewajiban menyediakan layanan dasar kesehatan bagi rakyatnya.

Uang tersebut dapat digunakan untuk membangun rumah sakit, puluhan ribu puskesmas, dan posyandu.

Tidak hanya bangunannya, tetapi juga lengkap dengan sarana prasarana penunjang.

Rakyat miskin tentu akan bahagia menikmati kemudahan akses layanan kesehatan.

Pemberdayaan petani dan nelayan dalam rangka kedaulatan pangan bisa terlaksana.

Jutaan ton pupuk bisa diberikan gratis kepada para petani.

Jutaan perahu nelayan dapat dibuat dengan dana tersebut.

Bila uang tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur desa, puluhan ribu desa menikmatinya.

Warga desa tentu akan menikmati penerangan listrik.

Setiap desa tentu akan mendapatkan dana lebih besar dari dana desa yang dialokasi pemerintah tahun ini.

Dampaknya, kantong-kantong kemiskinan di desa akan berkurang drastis.

Aksi perangi mafia

Mafia dalam bentuk apa pun akan menimbulkan distorsi ekonomi.

Mekanisme penentuan keseimbangan harga suatu komoditas tidak lagi ditentukan pasar, tetapi oleh kartel yang mereka bentuk.

Ini ialah wujud kejahatan ekonomi.

Akibat kerakusan dan tangan jahil mafia tersebut, rakyat menjadi sengsara.

Sudah saatnya pemerintah dan masyarakat bahu-membahu memerangi aktivitas bisnis mereka.

Bersama-sama menabuh genderang perang melawan mafia, khususnya sektor migas dengan aksi nyata berikut, yakni pertama, para penegak hukum harus mampu mendeteksi secara dini ulah para mafia migas.

Taring dan nyali mereka harus kuat.

Para mafia jeli memanfaatkan kelemahan berbagai produk hukum yang ada.

Selain itu, kedekatan mereka dengan oknum pejabat pemerintah dimanfaatkan sebagai tameng untuk melanggar aturan.

Sanksi hukuman seberat-beratnya pantas ditimpakan kepada mereka agar timbul efek jera.

Pada saat yang sama, pembentukan satgas khusus antimafia bersifat permanen harus segera diwujudkan.

Satgas ini dari sisi kewenangan harus setara dengan lembaga seperti KPK, BNN, dan BNPT.

Kedua, BUMN migas harus mampu menjaga kesehatan organisasinya.

Kita tentu bangga apabila BUMN migas mampu menembus daftar Fortune 500, sejajar dengan perusahaan global lainnya.

Penerapan Good Corporate Governance (CGC) menjadi kata kunci.

Komisaris dan Direksi BUMN migas harus sadar bahwa modal dan aset perusahaan berasal dari uang rakyat.

Tata kelola harus dilaksanakan secara profesional sehingga mampu menjadi perusahaan efisien sekaligus memberikan manfaat lebih bagi rakyat.

Ketiga, hilangkan intervensi partai politik. BUMN/BUMD harus bersih dari intrusi partai politik. Mereka bukan sapi perah partai politik ataupun pejabat.

Siapa pun partai politik yang berkuasa saat ini harus memiliki kesadaran bahwa BUMN/BUMD ialah dari rakyat dan untuk rakyat, bukan untuk kepentingan sekelompok konstituen partai.

Sudah saatnya partai politik tidak menempatkan orang-orangnya di jajaran komisaris dan direksi perusahaan pelat merah.

Keempat, KPPU lebih proaktif mengawasi persaingan usaha yang tidak sehat di seluruh industri, termasuk sektor migas.

KPPU seyogianya proaktif sejak dini mencegah terjadinya kartel industri, tanpa menunggu laporan masyarakat.

Komisi ini sudah seharusnya menciptakan early warning systems sebagai tindakan preventif terhadap maraknya aksi kejahatan ekonomi.

Kelima, pendidikan etika bisnis perlu diajarkan kepada anak sejak usia dini hingga perguruan tinggi. Bekali anak didik kita dengan pengetahuan, sikap, dan keterampilan beretika dalam menjalan kan bisnis.

Tanamkan kesadaran pada mereka tentang bagaimana menjadi konsumen, produsen, penabung, dan investor yang bertanggung jawab.

Pada akhirnya, mari kita renungkan kembali amanat konstitusi.

Dalam UUD 1945 jelas tersurat bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara (bukan mafia) dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Kemandirian energi dapat dicapai bila mafia migas lenyap dari Bumi Pertiwi.

Indonesia hebat adalah negara yang berdaulat pangan, maritim, dan energi.

Kedaulatan yang diperuntukkan bagi kesejahteraan seluruh rakyat.

Sumber: Metrotvnews dot com
           

Terkait lainnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *