MENANGGULANGI KEMISKINAN SESUAI KEARIFAN LOKAL

SAPA – Program-program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah selama ini selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang diharapkan akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya mengurangi penduduk miskin tidak dapat terwujud sepenuhnya.

Upaya pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan secara terprogram telah dilaksanakan sejak tahun 1960-an melalui strategi pemenuhan kebutuhan pokok rakyat yang tertuang dalam Pembangunan Nasional Berencana Delapan Tahun (Penasbede). Semenjak itu, pemerintah telah menggulirkan berbagai program dengan berbagai sasaran program untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia.

Untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan, Tahun 2002 dibentuk Komite Penanggulangan Kemiskinan (KPK) yang berfungsi sebagai forum lintas pelaku dalam melakukan koordinasi perencanaan, pembinaan, pemantauan dan pelaporan seluruh upaya penanggulangan kemiskinan.

Untuk lebih mempertajam keberadaan Komite Penanggulangan Kemiskinan maka pada tanggal 10 September 2005 dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK). Keberadaan TKPK diharapkan melanjutkan dan memantapkan hasil-hasil yang telah dicapai oleh KPK.

Tugas dari TKPK adalah melakukan langkah-langkah konkret untuk mempercepat pengurangan jumlah penduduk miskin di seluruh wilayah NKRI melalui koordinasi dan sinkronisasi penyusunan dan pelaksanaan penajaman kebijakan penanggulangan kemiskinan.

Upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dari sejak tahun 1960-an hingga tahun 2012 menunjukkan adanya perbaikan.

Namun perbaikan tersebut belum dapat mengurangi jumlah penduduk miskin secara berarti. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat tinggi, yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Jumlah ini terus mengalami penurunan hingga pada bulan September 2012 mencapai 28,59 juta orang (11,66 persen).

Angka ini tentu saja bukanlah angka yang optimis bagi pencapaian salah satu target Millenium Development Goals (MDG’s), yaitu memberantas kemiskinan dan kelaparan ekstrim. Kemiskinan di Indonesia pada tahun 1990 adalah sebesar 15,1%, karena itu diharapkan tahun 2015 akan tingga setengahnya, yaitu sebanyak 7,5%.

Menurut Ritonga (2003), pada dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Pertama, program-program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.

Meskipun penting, bentuk program yang bersifat bantuan ini tidak dapat diselenggarakan secara terus menerus. Faktor kedua yang dapat mengakibatkan gagalnya program penanggulangan kemiskinan adalah kurangnya pemahaman berbagai pihak tentang penyebab kemiskinan itu sendiri sehingga program-program pembangunan yang ada tidak didasarkan pada isu-isu kemiskinan, yang penyebabnya berbeda-beda secara lokal.

Kemiskinan yang terjadi pada suatu komunitas secara umum kondisinya akan sama dengan yang ditemui pada komunitas yang lain. Kondisi yang sama itu tidak berarti bahwa upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi kemiskinan pada suatu komunitas menggunakan pendekatan, cara, ataupun strategi yang sama. Setiap komunitas memiliki sejarah perkembangannya sendiri yang belum tentu sama dengan komunitas lainnya.

Perkembangan komunitas menentukan permasalahan yang kemudian terjadi dalam masyarakat baik jenis maupun dimensinya. Hal ini terkait pula dengan pengetahuan, teknologi, kebiasaan, dan sumberdaya yang ada dalam komunitas tersebut. Dengan demikian, menjadi sangat penting untuk memperhatikan keberadaan kearifan lokal yang terdapat pada suatu komunitas.

Oleh: Yudi Kurnia Korda SAPA Kabupaten Garut
                                                                      Kemiskinan – Penanggulangan Kemiskinan – Melawan Pemiskinan – Pengentasan Kemiskinan – TKPKD – Angka Kemiskinan – Data Kemiskinan – Musrenbang – PNPM Mandiri – IKRAR – Jamkesmas – Jamkesda – BPJS – KUR – BSM – BLSM – PKH – Raskin

Terkait lainnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *