SAPA – Bapermades Provinsi Jateng pada tanggal 3 Juni 2014 jam 13.30 bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja Prov. Jateng Jl. Pahlawan No. 9. Semarang melaksanakan “Diseminasi Pembentukan Badan Hukum Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (PNPM Mandiri) Dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan Daerah”.
Kegiatan ini untuk menindak lanjuti Surat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Nomor 3670/D.IIIl06l20t5, tanggal 16 Juni 2015 perihal Diseminasi Pembentukan Badan Hukum Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Se Prov. Jateng. PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Desiminasi ini dihadiri oleh Kementrian Koordinasi pembangunan Manusia dan kebudayaan yang diwakili Asisten deputy Urusan pengembangan keuangan Mikro dan tenologi tepat Guna Ibu Magdalena serta Bupati/Walikota dan Kepala Bappeda juga Kepala Bapermades se jawa Tengah. PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam sambutannya menginginkan kegiatan yang diprakarsai oleh Bappenas yang bekerjasama dengan Bapermades Provinsi Jawa tengah meminta Desiminasi ini menjadi media yang efektif untuk melestarikan serta melindungi asset yang telah dibangun PNPM Mandiri, sehingga program Dana Bergulir yang telah digelontorkan bisa makin merakyat. Artinya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh rakyat untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif demi peningkatan kesejahteraannya. PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Selanjutnya beliau juga menyampaikan ” Saya minta desiminasi ini nanti bisa disinkronkan dengan Undang-Undang desa dan disesuaikan dengan UMKM yang ada di masyarakat khususnya Perdesaan”. PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Pada kegiatan ini Korda SAPA Kebumen di minta memberi paparan testimoni pengalaman tentang Badan Hukum Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (PNPM Mandiri) Kecamatan Karangsambung Kabupaten Kebumen. PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Oleh: Gunung Wiryanto Korda SAPA Kabupaten Kebumen
PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Terkait lainnya: