DAU DITANGGUHKAN, WASWAS DANA DESA TERTUNDA

SAPA INDONESIA – PEMKAB waswas penundaan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) oleh Pemerintah Pusat berefek pada kucuran anggaran untuk desa. Mereka khawatir dana desa tidak ditransfer.

Padahal, untuk pencairan dana desa tahap kedua di Kabupaten Kediri masih tersisa 40 persen dengan total anggaran senilai Rp 130,8 miliar. Sesuai jadwal, dana dari APBN untuk 343 desa itu bakal dikucurkan pada September mendatang. DANA DESA

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Kediri Satirin mengaku, belum mengetahui secara persis adanya kebijakan penghentian transfer dana desa dari pusat ke daerah. “Saya belum tahu persisnya seperti apa,” katanya.

Padahal informasi yang berkembang, Pemerintah Pusat juga bakal memotong anggaran dana desa hingga sebesar Rp 2,8 triliun. Kabarnya, pemotongan tersebut akan dilakukan di beberapa kabupaten yang laporan realisasi dana desanya belum tuntas atau bermasalah.

Namun, apakah Kabupaten Kediri termasuk dalam daftar daerah yang terkena pemotongan itu, Satirin mengatakan, belum mengetahuinya. Hanya saja, jika alasan pemangkasan tersebut adalah karena laporan pertanggungjawaban (LPj) realisasi dana desa, dia memastikan, Kabupaten Kediri dalam posisi aman. DANA DESA

“Kalau itu alasannya, seluruh desa di Kabupaten Kediri sudah menyelesaikannya,” tegasnya.

Kali terakhir yang menyampaikan LPj dana desa, lanjut Satirin, adalah Desa Donganti di Kecamatan Plosoklaten. Pemerintah desanya telah menyerahkan LPj-nya pada awal Agustus lalu. DANA DESA

Selain itu, Satirin menyebut, tim BPMPD pun terus mengawal proses pencairan dan pelaporan dana desa tersebut. Bahkan, timnya juga sudah konsultasi ke Pemerintah Pusat. “Tetapi saat itu belum ada kabar pemangkasan anggaran dana desa,” terangnya. DANA DESA

Satirin berharap, transfer dana desa tahap kedua nanti tidak terhambat. Selain itu, harapannya, kucuran anggaran untuk desa-desa tidak dipotong. Sebab jika sampai terjadi pemangkasan, dia khawatir, pemerintah desa yang sedang melaksanakan pembangunan akan tersendat. DANA DESA

Kondisi itu nantinya dapat merugikan pembangunan daerah. “Makanya saya akan mencari dan memastikan dahulu informasinya seperti apa,” paparnya. DANA DESA

Sumber: Jawapos dot com
                   DANA DESA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *