PENCAIRAN DANA DESA MUNDUR

SAPA INDONESIA – PENCAIRAN Dana Desa diperkirakan mundur dari perkiraan semula awal Maret 2017.

Pemindahbukuan dari semula rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) menjadi dikelola Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), turut menghambat percepatan pencairannya.  DANA DESA

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karanganyar, Utomo Sidi Hidayat mengakui pemerintah pusat butuh waktu mengubah sistem itu. Ia memprediksi, pencairan Dana Desa ke 162 desa di Karanganyar paling cepat awal April 2017.  DANA DESA

“Tentu pemindahbukuan itu berpengaruh. Jadi agak lama proses pencairannya. Semula, Dana Desa dapat ditransfer ke rekening pemerintah desa pada awal Maret menjadi April mendatang,” katanya, Senin (20/02/2017).  DANA DESA

Total bantuan keuangan dari pemerintah pusat dalam program itu tahun ini di Karanganyar Rp 133 miliar yang dibagi ke 162 desa.  DANA DESA

Jumlah itu lebih banyak dibanding tahun 2016 Rp 162 miliar. Meski pencairannya mundur, namun Utomo memastikan tak akan terlalu berpengaruh pada percepatan proyek fisik di desa.  DANA DESA

Sejak awal, pemerintah desa sudah menyiapkan APBDes yang berisi kegiatan fisik maupun nonfisik bersumber bantuan keuangan dan PADes. Ketika dana tersebut masuk ke rekening kas desa, programnya dapat langsung digarap swakelola.  DANA DESA

Selain pindahbuku transfer Dana Desa ke KPPN wilayah, mekanisme penggunaannya tak mengalami perubahan. Dana Desa tetap dicairkan dua tahap, yakni 60 persen awal kemudian 40 persen akhir.  DANA DESA

Sumber: Krjogja dot com
              DANA DESA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *