MENDES EKO PUTRO KHAWATIR DANA DESA DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN PILKADA

SAPA INDONESIA – MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Eko Putro Sanjoyo khawatir, Dana Desa bisa diselewengkan saat Pilkada 2018 mendatang. Hal itu ia ungkapkan saat kunjungan kerja di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (19/12/2016).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah menginstruksikan pemerintah daerah agar melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kepolisian serta kejaksaan, untuk mengawasi Dana Desa saat Pilkada 2018 berlangsung.

“Kita sudah bekerjasama dengan KPK, BPK, kepolisian dan kejaksaan. Sekarang kita lagi dalam proses untuk membentuk pagar pungli Dana Desa dengan melibatkan KPK kepolisian dan kejaksaan,” ujar Eko Putro.  DANA DESA

Meski demikan, Eko berharap pengawasan besar Dana Desa datang dari masyarakat. Mengingat, peran masyarakat sangat penting dalam membangun desa tertinggal.

“Masyarakat yang berperan sangat penting untuk menjaga Dana Desa tersebut, karena semua itu akan lebih efektif kalau partisipasi masyarakat ikut,” pungkasnya.

Diketahui, 2016 pemerintah pusat mengalokasikan anggaran peruntukan dana desa sebesar Rp46,7 triliun.  DANA DESA

Jumlah ini dua kali lebih besar dibanding 2015 yang hanya berkisar Rp29 triliun.

Sedangkan Dana Desa untuk Sulsel tahun ini mencapai Rp1,4 triliun untuk 2.253 desa.

Angka ini juga meningkat signifikan dari 2015 yang hanya Rp635,35 miliar untuk 2.237 desa.

Sumber: News rakyatku dot com
                    DANA DESA

Terkait lainnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *